Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), USBN, dab US tingkat Madrasah Tsanawiyah tahun pelajaran 2016/2017 yang secara serentak digelar di seluruh Madrasah di Indonesia mulai tanggal 17 hingga 21 April 2017, pada sekolah Penyelanggara MTsN 1 Lombok Barat Kec. Kuripan UAMBN, USBN dan US diikuti oleh 161 orang siswa dan terbagi menjadi 9 ruang ujian.
Dalam Pengawasan UAMBN, USBN dan US sama dengan sistem pengawasan pada pelaksanaan tahun sebelumnya yakni pengawasan secara silang dengan guru madrasah anggota KKM lainnya yang tiap ruangan diawasi oleh 2 orang guru mata pelajaran.
Sejak pelaksanaan UAMBN, USBN dan US mulai hari pertama Senin 17 April 2017 kemarin berjalan lancar. Kepala MTsN 1 Lombok Barat selaku Ketua Penyelenggara Sahimi, M.Pd menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan UAMBN, USBN dan US di MTsN 1 Lombok Barat relatif lancar dan aman tanpa ada kendala apapun baik dari kelengkapan distribusi naskah soal ujian, pengawas hingga siswa semua mengikuti ujian kecuali yang sudah drop out “Alhamdulilah pelaksanaan ujian ini berjalan dengan baik, naskah soal dan LJK yang kami terima lengkap sesuai jumlah peserta, pengawas pun semua hadir tanpa ada halangan atau pengganti” ungkap Sahimi.
Pada UAMBN ini ada 5 mata pelajaran agama yang diujikan yaitu mata pelajaran Alqur’an Hadits, Akidah Akhlak, Piqih, SKI dan Bahasa Arab, sedangkan USBN dan US diujikan mata pelajaran PKn, IPS, IPA, TIKOM dan Matematika.
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), USBN dan US bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional seperti yang diungkapkan Kepala MTsN 1 Lombok Barat Sahimi kepada seluruh siswa kelas IX pada saat pelaksanaan istighotsah Sabtu (15/4/2017) yang lalu.
"Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah" terangnya lebih lanjut.
Dan nantinya peserta didik yang telah mengikuti UAMBN berhak menerima Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SKHUAMBN) yang diterbitkan pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia". Tutupnya. (Lan)